Contoh Kartu Inventaris Ruangan (KIR) Di RSUD Terbaru Download Doc Gratis
Berkas Satu Lima - Kartu Inventaris Ruangan (KIR) diharuskan ada di setiap ruangan yang ada dalam lingkup pemerintahan daerah. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) adalah rumah sakit yang dimiliki oleh pemerintah daerah yang diharuskan memiliki kartu inventaris ruangan (KIR) di setiap ruangannya.
Fungsi Kartu Inventaris Ruangan (KIR)
- Ruangan memiliki catatan barang yang dimiliki,
- Memudahkan dalam pengkodean barang milik daerah,
- Meminimalisir kehilangan barang milik daerah (BMD)
- Memudahkan untuk pemeliharaan barang milik daerah (BMD)
Kartu Inventaris Ruangan yang digunakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) memiliki standarisasi berdasarkan perundang-undangan yaitu Permendagri No 19 Tahun 2016, adapun contohnya bisa kita lihat dibawah ini :
Setelah ditanda tangani oleh semua pihak selanjutnya kartu inventaris ruangan (KIR) tersebut ditempel di dinding dengan memakai bingkai di setiap ruangan yang ada di rumah sakit umum daerah (RSUD) tersebut.
Link download kartu inventaris ruangan (KIR) rumah sakit umum daerah
klik link dibawah ini :

%202023_001.jpg)
Comments
Post a Comment