Kartu Persediaan Barang Sesuai Dengan Standar Pemerintahan
![]() |
| Barang persediaan yang harus dicatat di kartu persediaan barang |
Berkas Satu Lima - Berikut ini adalah contoh kartu persediaan barang standar pemerintah dan teknik pengisian yang mudah, disertai link download gratis.
Perusahaan wajib memiliki pencatatan persediaan barang baik yang masuk ataupun yang keluar, tak terkecuali dengan perusahaan ataupun Satuan Kerja (Satker) yang dimiliki Pemerintahan baik itu Pemerintahan Kabupaten Pemerintahan Propinsi, maupun Pemerintahan Pusat.
Pada Satuan Kerja (Satker) dibawah Pemerintahan Daerah wajib hukumnya memakai Kartu Persediaan yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku, dalam hal ini dasar dari Kartu Persediaan Barang yang digunakan adalah Permendagri No 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Contoh-contoh persediaan yang dicatat di setiap satuan kerja (Satker) pemerintahan daerah adalah seperti alat tulis kantor (ATK), bahan kebersihan, perabot rumah tangga dan lain sebagainya.
Adapun contoh Kartu Persediaan Barang yang sesuai dengan Permendagri No 19 Tahun 2016 adalah sebagai contoh berikut ini :
![]() |
| Kartu Persediaan Barang Sesuai Dengan Standar Pemerintahan |
Cara mengisi setiap kolomnya adalah sebagai berikut :
- Kolom 1 diisi dengan tanggal baik tanggal masuk barang ataupun keluar barang, ataupun saldo awal hasil dari stok opname dari setiap semester
- Kolom 2 diisi oleh nomor dokumen
- Kolom 3 diisi oleh nama user atau nama pengirim barang
- Kolom 4 diisi jika ada barang yang masuk
- Kolom 5 diisi jika ada barang yang keluar
- Kolom 6 adalah saldo akhir
- Kolom 7 diisi harga satuan (Rp)
- Kolom 8 diisi jika ada barang masuk dikalikan harga satuan
- Kolom 9 diisi jika ada barang keluar dikalikan harga satuan
- Kolom 10 saldo akhir dikalikan harga satuan
- Kolom 11 jika ada selisih cek fisik saat stok opname dengan pencatatan kartu persediaan barang
Link download kartu persediaan barang standar pemerintahan
klik link dibawah ini :


Comments
Post a Comment