Contoh Berita Acara Pemusnahan Obat Di Apotek Sesuai PMK No. 73 Tahun 2016

 

Berita Acara Pemusnahan Obat Di Apotek

Berita Acara Pemusnahan Obat Di Apotek

Berikut adalah contoh Berita Acara Pemusnahan Obat Di Apotek sesuai PMK No. 73 Tahun 2026, disertai link download documen word gratis.

Apotek adalah sarana penyedia obat-obatan untuk dijual kepada masyarakat, selain obat-oatan yang masih aktif di apotek juga sering ditemukan adanya obat-obatan yang telah kadaluwarsa atau telah expired. Hal tersebut bisa diakibatkan oleh daya beli kurang atau kesalahan petugas dari apotek yang tidak mendahulukan penjualan obat-obatan yang sudah dekat tanggal kadaluwarsanya atau expired date dengan istilah lain FEFO (First Expired First Out)

Akan tetapi hal tersebut tidak dapat dihindari bila sudah terlanjur ada obat-obatan yang telah kadaluwarsa atau expired date, apotek harus memusnahkan obat-obatan tersebut. Pemusnahan obat-obatan di apotek yang telah kadaluwarsa tidaklah mudah, tidak dapat dimusnahkan begitu saja, tapi harus sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku yaitu Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 73 Tahun 2016 tentang standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek.

Menurut Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 73 Tahun 2016 tentang standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek, pemusnahan obat-obatan yang kadaluwarsa atau expired harus disaksikan oleh petugas dari Dinas Kesehatan masing-masing daerah apotek itu berada. Setelah dilakukan pemusnahan fisik obat-obatan yang kadaluwarsa tersebut selanjutnya dibuatkan Berita Acara Pemusnahan Obat, terlebih jika jenis obat-obatan yang kadaluwarsa tersebut adalah dari jenis Narkotika dan Psikotropika.

Berikut adalah contoh Berita Acara Pemusnahan Obat :
Berita Acara Pemusnahan Obat Sesuai PMK Nomor 73 Tahun 2016


Dibawah ini link berkas Berita Acara Pemusnahan Obat
klik link dibawah ini :



Comments

Popular

Contoh Surat Perjanjian Gadai Mobil [Gratis Download Doc]